![]() |
| Di usia 60 tahun, jurnalis senior Media Merdeka yang akrab disapa Mamak Bas masih setia menjalani aktivitasnya dengan mobil Vitra bernomor polisi BM 1089 TT |
Padang Pariaman Editor — Di usia 60 tahun, jurnalis senior Media Merdeka yang akrab disapa Mamak Bas masih setia menjalani aktivitasnya dengan mobil Vitra bernomor polisi BM 1089 TT, kendaraan tua yang sudah menemaninya sejak puluhan tahun menulis berita dari desa .Sekolah pemerintah Kabupaten Kota provinsi Sumatera Barat hingga Pusat
Kamis 2.April 2026 , Mamak Bas terlihat singgah di sebuah warung sederhana milik Ibu Wati, tempat yang dikenal sebagai persinggahan para jurnalis sejak “zaman Iwan Febrola, Zulnasri, hingga Feri Anugrah”. Sebagian dari nama-nama tersebut kini telah wafat, sementara sebagian lain memilih alih profesi sebagai pengacara.
Di warung itu, Mamak Bas duduk bersama Ade Novalia, mantan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Padang Pariaman. Obrolan mereka mengalir ringan, namun sarat makna tentang perjalanan panjang dunia jurnalistik.
“Banyak jurnalis singgah di warung ini dulu… ada yang masih hidup, ada yang sudah almarhum, dan ada yang sekarang beralih profesi. Dunia berubah, zaman sudah canggih,” ujar Mamak Bas sambil menyeruput kopi.
Pesan Keras untuk Jurnalis Muda
Seperti biasa, Mamak Bas tak pernah kehilangan sikap tegasnya ketika berbicara tentang profesionalitas wartawan.
“Jurnalis itu punya tugas, fungsi profesional, dan kode etik. Jangan pernah ditinggalkan. Zaman boleh canggih, tapi marwah jurnalis jangan sampai hilang,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa jurnalis muda hari ini harus memahami “jalan yang benar dalam bekerja”, mulai dari memverifikasi fakta, tidak beropini di atas berita, hingga menjaga nama baik profesi di tengah persaingan dan arus informasi digital.
“Pegang teguh kode etik. Itu benteng terakhir martabat jurnalis,” pesan Mamak Bas menutup pertemuan sore itu.
11 Kode Etik Jurnalistik (Bahasa Sederhana, Mudah Dipahami)
Jujur dan Akurat
Jangan mengarang berita. Semua harus sesuai fakta.
Cek Kebenaran Informasi
Verifikasi dulu sebelum ditulis.
Pisahkan Fakta dan Opini
Opini boleh, tapi harus jelas bahwa itu opini.
Berimbang dan Tidak Menghakimi
Semua pihak harus mendapat kesempatan bicara.
Menghormati Narasumber
Bersikap sopan, tidak memaksa, tidak melanggar privasi.
Lindungi Identitas Korban dan Anak
Nama dan foto korban/anak tidak boleh disebar sembarangan.
Tidak Menerima Suap
Hadiah, fasilitas, atau amplop tidak boleh memengaruhi berita.
Tidak Menyebarkan Hoaks atau Fitnah
Jurnalis wajib menghindari informasi palsu dan provokatif.
Hormati Permintaan Off the Record
Kalau diminta rahasia, wajib dirahasiakan.
Gunakan Cara yang Sah dalam Mencari Berita
Tidak boleh menyadap, mencuri dokumen, atau cara ilegal lainnya.
Perbaiki Berita yang Salah
Jika ada kekeliruan, segera perbaiki dan sampaikan permintaan maaf
**



0 Komentar