Dirut Perumda PSM Poppy Irawan Resmi Ditahan Kejati Sumbar, Ini Dugaan Modus Korupsinya

 

Padang.Editor – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menahan Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Poppy Irawan, terkait dugaan korupsi dana operasional tahun anggaran 2021.

Asintel Kejati Sumbar Eka Efendri Saputra menyebut penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. “Ancaman hukuman lebih dari lima tahun, sehingga memenuhi unsur penahanan,” ujarnya.

Kasus yang ditangani sejak Januari 2025 itu bermula ketika Perumda PSM menerima subsidi APBD sebesar Rp18 miliar melalui Dinas Perhubungan Padang. Dana tersebut semestinya digunakan untuk operasional bus Trans Padang dan gaji pegawai.

Namun, Asisten Pidsus Fajar Mufti menjelaskan bahwa Poppy diduga memotong sebagian dana operasional Trans Padang tersebut sehingga merugikan perusahaan. Dugaan penyimpangan inilah yang kemudian menyeretnya sebagai tersangka.

Tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


**

Posting Komentar

0 Komentar