Desakan serupa disampaikan mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, saat ditemui usai acara buka puasa di kediamannya. Dengan nada tegas, ia meminta pemerintah kota tidak memberi ruang sedikit pun bagi prostitusi berbasis aplikasi.
“Maksiat tidak boleh ada tempat di Kota Padang. Tidak ada ruang sama sekali untuk praktik seperti ini. Harus diberantas tuntas,” ujar Fauzi Bahar dalam pernyataan yang disampaikan di hadapan sejumlah tokoh dan masyarakat.
Menurutnya, fenomena prostitusi melalui aplikasi seperti Michat merupakan bentuk penyimpangan modern yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, Padang sebagai kota yang berlandaskan nilai-nilai adat dan agama tidak boleh membiarkan praktik tersebut berkembangHingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Padang belum memberikan tanggapan resmi terkait d
orongan para tokoh masyarakat dan mantan wali kota tersebut. Namun masyarakat berharap langkah konkret segera diambil untuk memastikan keamanan dan marwah kota tetap terjaga.
**Tim


0 Komentar