Proyek Rp15,9 M di Agam Diduga Asal Jadi, TG08 Turun Tangan

 

Plang Proyek Sabtu 31 Januari 20226

Agam  Editor– Pekerjaan proyek jalan senilai Rp15,9 miliar yang dikerjakan PT Aura Mandiri di ruas Jalan Dama Gadang–Ujung Guguak, Kecamatan Tanjung Mutiara, disorot tajam Tim Investigasi Garuda 08 Sumbar (TG08). Proyek yang berasal dari usulan Bupati Agam tersebut diduga kuat tidak mengikuti petunjuk teknis dan minim pengawasan.

Ketua TG08 Sumbar, Zamzami Edwar, menilai pelaksanaan proyek dilakukan tergesa-gesa meski berada di atas tanah gambut, yang mestinya membutuhkan perlakuan teknis khusus. Lebih parah, papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi, memicu dugaan kurangnya transparansi.

Zamzami mengungkap temuan di lapangan, mulai dari penghamparan sirtu langsung di atas gambut tanpa pengupasan tanah, hingga ketidakmampuan pelaksana menjelaskan metode kerja saat dimintai keterangan tim independen.

“Proyek ini tidak menunjukkan kompetensi teknis. Banyak tahapan penting diabaikan, termasuk pemadatan bertahap dan pembangunan drainase,” tegasnya.

Senada, Ketua LSM Garuda NI Sumbar, Bj Rahmat, menilai proyek tersebut berpotensi merugikan negara dan berisiko gagal fungsi. Ia menegaskan perlunya evaluasi total oleh Dinas PU Sumbar, mengingat progres fisik yang disebut masih di bawah lima persen, sementara waktu pengerjaan hampir habis.

“Dengan kondisi seperti ini, mustahil proyek selesai tepat waktu. Perlu evaluasi serius sebelum serah terima pekerjaan,” ujar Bj Rahmat.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Aura Mandiri dan Dinas PU Provinsi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan serta kritik masyarakat.


**


Posting Komentar

0 Komentar