![]() |
| tamu hotel, namun diduga melakukan transaksi layanan seksual dengan tarif sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu |
PADANG.Editor — Dugaan adanya praktik prostitusi di salah satu hotel di kawasan dekat Pantai Muara, Kota Padang Sumatera Barat , menjadi sorotan masyarakat. Dugaan tersebut disebut terjadi di Hotel M salah satunya terkait kamar 212. Rabu 30.September 2026 21.19.Wib
Buya Syafrizen mendesak Pemerintah Kota Padang melalui Wali Kota Fadly Amran agar segera melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
![]() |
| Dugaan tersebut disebut terjadi di Hotel M salah satunya terkait kamar 212. |
“Ini maksiat. Barang siapa yang melakukan maksiat di Kota Padang harus ditindak dengan tegas,” ujar Syafrizen.
Ia menyebut adanya dugaan transaksi prostitusi yang dilakukan secara daring. Menurut informasi yang diterimanya, terdapat perempuan yang disebut menginap dalam satu kamar dengan alasan sebagai tamu hotel, namun diduga melakukan transaksi layanan seksual dengan tarif sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
“Diduga berpura-pura menginap, tetapi malah melakukan praktik prostitusi online,” katanya.
Senada dengan itu, Hj. Lisnawati meminta Wali Kota Padang segera mengambil langkah untuk mencegah berkembangnya praktik prostitusi terselubung di tempat penginapan.
“Wali Kota harus segera memberantas praktik maksiat di Kota Padang. Ini informasi riil yang perlu ditindaklanjuti dan diperiksa kebenarannya,” ujar Lisnawati.
Sementara Edi meminta pemerintah tidak hanya fokus pada program dan kegiatan lainnya, tetapi juga memperhatikan pengawasan terhadap tempat-tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
Ia bahkan menduga adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran aparat berwenang.
“Kalau benar ada oknum yang membeking, tentu harus ditindak. Pemerintah Kota Padang harus tegas,” ujar Edi.
Hingga berita ini disusun, dugaan praktik prostitusi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak manajemen Hotel , Pemerintah Kota Padang, serta aparat penegak hukum. Berita ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
**tim





0 Komentar