Club Angel’s Wing Langgar Batas Operasional, Wali Kota Padang Diminta Bertindak Tegas

 

Club malam Angel’s Wing di kawasan Muara Padang kembali kedapatan beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan Perda Kota Padang, yakni pukul 02.00 WIB


Padang.Editor – Club malam Angel’s Wing di kawasan Muara Padang kembali kedapatan beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan Perda Kota Padang, yakni pukul 02.00 WIB. Dari pantauan Beritaeditorial, lokasi hiburan malam itu masih ramai dan tetap buka hingga pukul 02.30 WIB, bahkan tampak deretan mobil mewah serta sejumlah wanita berpakaian seksi keluar masuk pada Minggu, 1 Februari 2026, pukul 02.31 WIB.


Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas itu. Andi, salah seorang warga sekitar, mengaku sangat terganggu dengan dentuman musik keras yang terus terdengar hingga lewat pukul 02.32 WIB.

“Kami terganggu. Musiknya keras, lewat dari jam operasional. Ini jelas merusak suasana lingkungan dan tidak sesuai dengan budaya Minangkabau,” ujarnya.

Warga meminta Wali Kota Padang, Fadly Amran, turun tangan dan menertibkan jam operasional seluruh tempat hiburan malam agar taat pada Perda. Mereka khawatir pembiaran seperti ini akan berdampak buruk terhadap ketertiban umum dan citra kota.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Angel’s Wing maupun pemerintah kota Padang


** Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar