Warga Binaan Kasus Pengeroyokan Kabur dari Lapas Pariaman

 

kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman

PARIAMAN.Editor — Seorang warga binaan berinisial AS dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman. Warga binaan yang menjalani hukuman dalam perkara pengeroyokan itu diketahui tidak berada di tempat pada Senin (14/9/2026).

AS sebelumnya dipercaya menjalankan tugas sebagai tahanan pendamping (tamping) dalam kegiatan pembinaan di lingkungan Lapas. Masa kebebasannya disebut tinggal beberapa bulan lagi.

Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan jajaran Lapas telah menjalankan pengawasan terhadap warga binaan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Setelah diketahui bahwa warga binaan tersebut tidak berada di tempat, jajaran Lapas segera melakukan langkah penanganan sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung proses pencarian,” ujar Boy, Kamis (17/9/2026).

Hingga kini, upaya pencarian terhadap AS terus dilakukan dengan melibatkan pihak terkait. Lapas juga melakukan langkah-langkah sesuai prosedur untuk

 menindaklanjuti warga binaan yang meninggalkan lingkungan Lapas tanpa izin.

Kasus ini menjadi perhatian karena AS sebelumnya berstatus sebagai tamping yang menjalankan aktivitas pembinaan di lingkungan Lapas.


**Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar