PANDEGLANG .Editor— DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka menduga adanya ketidaksesuaian standar hingga potensi konflik kepentingan yang melibatkan oknum pejabat di daerah.
Sekretaris Umum DPD KNPI Pandeglang 2025–2029, Entis Sumantri, pada Kamis (19/2/2026) menyatakan dukungan terhadap program MBG yang digagas pemerintah pusat. Namun ia menegaskan, implementasi di tingkat daerah wajib diawasi ketat.
“Kami ingin program ini tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Entis.
Sorotan Pelanggaran: Dari Jual Beli Titik hingga Mutu Menu Rendah
KNPI mengaku menerima laporan masyarakat terkait dugaan:
Jual beli titik lokasi SPPG
Kualitas dan kuantitas makanan rendah
Operasional dapur SPPG yang tak memenuhi Juklak dan Juknis BGN
Entis menilai beberapa dapur SPPG menggunakan peralatan yang tidak sesuai standar serta tidak memiliki sertifikasi dari lembaga independen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengelola SPPG.
Dugaan Keterlibatan Oknum Legislator
KNPI juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, hingga DPR RI sebagai penanggung jawab kegiatan, mitra rekanan, atau pengelola yayasan.
“Kami sudah mengantongi sejumlah nama, namun belum kami sampaikan ke publik,” kata Entis.
KNPI menekankan bahwa seluruh dugaan ini harus diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan resmi.
Regulasi dan Tuntutan Pemeriksaan Menyeluruh
Dalam pernyataannya, KNPI merujuk pada:
UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU 20/2001 dan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor
UU 28/1999 tentang KKN
Regulasi teknis BGN terkait MBG
KNPI mendesak Badan Gizi Nasional, aparat penegak hukum, dan Badan Kehormatan DPRD untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses MBG di Pandeglang.
Selain itu, mereka meminta Satgas MBG Pandeglang menertibkan SPPG dan yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat hukum maupun standar teknis.
Belum Ada Respons Resmi
Sampai Kamis sore, tidak ada pernyataan dari Pemkab Pandeglang, DPRD, maupun BGN. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait.
Entis menegaskan pihaknya akan terus mengawasi program MBG dan mengajak mahasiswa serta masyarakat sipil untuk mengawal pelaksanaannya.“Program ini jangan sampai berubah jadi ladang kepentingan,” tegasnya.
**


0 Komentar