Desak Propam Polda NTB: Publik Minta Transparansi Penuh Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota

 


Jakarta Editor— Desakan publik terhadap Propam Polda NTB untuk membuka secara transparan perkembangan kasus narkoba yang menyeret nama eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro semakin menguat. Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari para bandar kepada oknum perwira polisi di Bima Kota.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya kini masih memburu dua bandar utama yang diduga menyetor uang kepada sang eks Kapolres. Dana Rp2,8 miliar disebut mengalir melalui eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dua bandar yang diburu tersebut berinisial B (Boy Dara, Kloter 17) dan KE (Koko Erwin/Erwin Iskandar, Kloter 16). Nama keduanya disebut sebagai pihak yang memberikan dana besar yang kemudian dibagi antara Malaungi dan Didik.

Alur Setoran: Rutinitas Maut yang Terbongkar

Berdasarkan data yang dirilis, pola setoran berjalan sebagai berikut:

Sejak Juni, bandar berinisial B (Boy Dara) memberikan setoran rutin.

Setiap bulan dana yang mengalir mencapai Rp400 juta.

Pembagian: Malaungi menerima Rp100 juta, sementara Didik memperoleh Rp300 juta.

Total akumulasi: mencapai Rp1,8 miliar.

Skema kotor ini akhirnya terendus oleh LSM dan wartawan di wilayah Bima Kota. Ketika aroma skandal mencuat, Didik disebut meminta Malaungi untuk segera menyelesaikan situasi dengan ancaman pencopotan jabatan jika gagal memenuhi setoran.

Karena Boy Dara kesulitan menyetor, Malaungi mencari sumber dana baru. Ia lantas menjalin komunikasi dengan KE (Koko Erwin) yang disebut sanggup menyediakan tambahan dana hingga Rp1 miliar.

Total uang yang masuk sebesar Rp2,8 miliar, yang diterima melalui tiga kali transaksi:

Rp1,4 miliar

Rp450 juta

Rp1 miliar

Ancaman Nyanyian Jika Bandar Ditangkap

Sumber internal menyebut, jika Koko Erwin ditangkap, ia diyakini akan membuka jaringan lebih luas hingga menyentuh pejabat-pejabat di Polda NTB.

Demikian juga Boy Dara, yang disebut sebagai kaki tangan King Koba Hamid, adik wakapolres Bima Kota, yang dinilai berpotensi membongkar struktur jaringan gelap tersebut.

Publik Bertanya: Dimana Ketegasan Penegak Hukum NTB?

Kemarahan masyarakat semakin membesar. Warga mempertanyakan komitmen Polda NTB dalam memutus mata rantai mafia narkoba ini.

Desakan kepada Propam Polda NTB menguat:

Buka kasus ini secara terang-benderang, tanpa tebang pilih.


**


**


Posting Komentar

0 Komentar