![]() |
Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membawa AKP Malaungi |
MATARAM, Editor— Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membawa AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, ke Bareskrim Polri pada Jumat pagi sebagai langkah krusial dalam pengungkapan jaringan besar peredaran narkoba yang menyeret nama Koko Erwin dan AKBP Didik Putra Kuncoro. Jumat 27 Februari 2026
Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo membenarkan proses pemberangkatan tersebut. Ia menyebut langkah ini bagian dari join investigasi antara Polda NTB dan Bareskrim guna mengurai peran setiap pihak secara lebih terang
“Kita ada join investigasi, biar semakin jelas perannya masing-masing. Selanjutnya akan didalami oleh Bareskrim dan Polda NTB,” ujarnya di Mataram.
Dengan hadirnya AKP Malaungi di Mabes Polri, rangkaian pemeriksaan diperkirakan akan menyatukan “puzzle besar” jaringan narkoba yang beroperasi lintas wilayah, termasuk keterkaitannya dengan penangkapan Koko Erwin di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Sementara itu, AKBP Didik Putra Kuncoro dan Koko Erwin telah lebih dulu berada di Mabes Polri untuk pendalaman kasus.
“Mungkin di sana akan digelar ekspose perkara. Investigasi bersama dilakukan agar pengungkapan makin jelas,” tutup Kapolda NTB.
Kasus ini kini menjadi salah satu perhatian nasional mengingat dugaan keterlibatan oknum perwira Polri dalam jaringan narkoba. Polisi memastikan seluruh proses dilakukan transparan dan sesuai prosedur.
**


0 Komentar