Satpol PP Tangerang Grebek Praktek Maksiat di Bangunan di Atas Laut, Pasangan Mesum Terjaring

 

Tangerang .Editor - KaamananOperasi penyakit masyarakat (pekat) kembali digelar Satpol PP Kabupaten Tangerang. Sabtu malam 17 Januari 2026 petugas mendatangi dua titik rawan di Kecamatan Mauk dan Kemiri—wilayah yang kerap disebut sebagai “surga malam” oleh warga setempat.

Bangunan Mirip Kamar di Atas Laut, Pasangan Mesum Terciduk

Tim yang dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyisir pesisir Pantai Sangrila. Di lokasi, petugas menemukan bangunan menyerupai kamar yang dibangun di atas laut, dikenal sebagai bagan.

Di dalam bagan itu, petugas mendapati empat wanita pemandu karaoke dan satu pasangan bukan suami istri yang tertangkap tengah berduaan.

“Ini tindak lanjut laporan masyarakat. Tempat seperti ini meresahkan dan tidak akan kami biarkan,” tegas Agus.

Kafe Karaoke Tanpa Izin Disegel

Operasi berlanjut ke Kecamatan Kemiri. Dua lokasi hiburan malam—sebuah kafe dan tempat karaoke di Desa Kemiri dan Rancalabu—langsung disegel.

Selain tak memiliki izin operasi, usaha tersebut diduga kuat menyalahgunakan izin lain untuk kegiatan hiburan malam. Dua wanita turut diamankan dari lokasi.

Petugas menyita kondom, minuman keras, serta dokumen usaha ilegal. Pemilik usaha dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Kontrakan hingga Rumah Warga Digeledah

Tak hanya menyisir tempat hiburan, Satpol PP memeriksa sejumlah kontrakan dan rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi daring. Semua yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Agus.

Didukung TNI–Polri, Operasi Akan Rutin

Operasi melibatkan personel TNI dan Polri. Agus memastikan razia serupa akan digelar secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami komit menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bermoral. Masyarakat kami dorong untuk aktif melapor.”

Peringatan Keras untuk Pemilik Usaha Nakal

Pemkab Tangerang mengingatkan keras para pelaku usaha hiburan agar tidak bermain-main dengan izin.

“Jangan korbankan moral masyarakat hanya demi cuan,” tutup Agus.


**


Posting Komentar

0 Komentar