![]() |
| Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang Kamis 22 Januari 2026 |
Padang,Editor — Insiden tidak mengenakkan terjadi di ruang pelayanan Bundo Kandung, Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang. Seorang ibu pencari layanan sosial diduga dibentak oleh oknum ASN saat meminta penjelasan terkait status datanya di Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh Afridon, jurnalis media Editor, Kamis (22/1/2026). Menurutnya, ucapan petugas kepada ibu tersebut bernada kasar dan tidak sepatutnya terlontar di ruang pelayanan publik.
“Ibu jangan sembunyi di balik status janda,” kata petugas itu, sebagaimana ditirukan Afridon.
Ia menilai sikap tersebut jauh dari standar pelayanan yang seharusnya mengedepankan kesantunan dan empati kepada masyarakat. Sang ibu disebut hanya ingin mengetahui alasan mengapa namanya tidak lagi masuk kategori DTSN desil 1 hingga 5.
“Awalnya beliau termasuk desil 1, tapi kemudian hilang. Ketika ditanya baik-baik, petugas malah menjawab dengan nada keras dan tidak pantas,” ujar Afridon.
Sekretaris Dinsos: Kami Sesalkan, Petugas Akan Ditegur
Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang, Budi Kurniawan, menyesalkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa komunikasi kasar tidak dibenarkan dalam pelayanan publik.
“Sebagai unsur pimpinan, tentu kami menyayangkan hal ini. Petugas tersebut akan kami tegur agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Budi menyebut bahwa bagian pelayanan Dinsos selama ini telah dipantau dan diawasi, namun tetap tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan yang harus segera diperbaiki.
“Setiap hari banyak masyarakat datang mempertanyakan status data mereka. Karena itu, petugas wajib memberikan pelayanan yang jelas, santun, dan mudah dipahami,” katanya.
Penetapan Data Bukan Kewenangan Dinsos
Budi juga menjelaskan bahwa Dinsos hanya berwenang menampung keluhan dan melakukan pemutakhiran data. Adapun penetapan data desil berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami tidak punya kewenangan menentukan seseorang masuk atau tidak dalam DTSN. Itu sepenuhnya kewenangan BPS,” jelasnya.
Ia berharap ke depan seluruh ASN di lingkungan Dinsos Kota Padang dapat lebih profesional dan humanis dalam melayani masyarakat, terutama mereka yang datang dengan kondisi rentan secara sosial.


0 Komentar