![]() |
Padang Editor– Seorang juru parkir berinisial AM alias Dedek (24) ditangkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah mencuri handphone milik seorang jemaah perempuan di musholla dekat WC umum Blok A Pasar Raya Padang, Selasa (20/01/26) petang.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat korban, Yenma Yeni (44), tengah melaksanakan salat. Sebelumnya, anak korban mengambil HP dari tas dan memainkannya di shaf laki-laki. HP itu kemudian ditinggalkan di atas karpet musholla, hingga pelaku memanfaatkannya untuk mengambil barang tersebut dan kabur.
Informasi dari petugas kebersihan mengarah pada pelaku yang dikenal sebagai juru parkir di kawasan tersebut. Dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana, Tim Klewang langsung mendatangi rumah pelaku di Seberang Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya, dan HP Infinix Hot 50 Pro milik korban ditemukan di dalam lemari rumahnya. Barang bukti telah diamankan.
Pelaku kini ditahan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
**


0 Komentar