SERANG.Editor — Sorotan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang kembali menguat. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menilai pemerintah kota terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan identitas Kota Serang sebagai Kota Madani.
Dalam beberapa hari terakhir, keluhan warga kembali muncul terkait maraknya aktivitas THM di empat titik utama: Mall Ramayana, Pasar Royal, Pasar Rau, dan kawasan Legok. Aktivitas ini disebut warga meresahkan karena diduga terdapat penjualan minuman keras dan kegiatan yang melanggar norma.
Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB), Romeo, menegaskan bahwa keberadaan THM tersebut bertentangan dengan semangat Kota Serang yang menjunjung nilai agama dan slogan Madani.
“Serang adalah Ibu Kota Provinsi Banten dengan identitas Madani. Seharusnya pemerintah memahami arti dan tanggung jawab dari slogan itu. THM yang masih beroperasi di tengah kota ini seperti menunjukkan adanya pembiaran,” ujar Romeo, minggu.25.Januari 2026
Romeo meminta Pemkot Serang tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.
“Jika Perda sudah jelas melarang penjualan minuman keras dan aktivitas maksiat, maka semestinya pemerintah bertindak tegas tanpa menunggu polemik melebar," tegasnya.
Pemkot Serang: Siap Tindak Jika Ada Bukti
Pemerintah Kota Serang melalui Sekda dan Satpol PP menyatakan siap menindak tegas pengelola THM yang melanggar ketentuan. Namun mereka menegaskan bahwa penindakan harus disertai laporan resmi masyarakat.
“Kami siap bertindak tegas apabila ada laporan beserta bukti video atau laporan tertulis. Setiap aduan akan kami proses sesuai aturan,” tegas pejabat Pemkot saat audiensi bersama perwakilan MBB.
Warga Minta Penutupan Permanen
Warga sekitar lokasi THM menilai kehadiran tempat-tempat tersebut telah mengganggu kenyamanan dan lingkungan sosial. Mereka mendorong Pemkot mengambil tindakan nyata, bukan sekadar respons normatif.
“Kami minta tempat hiburan malam ini ditutup permanen. Jangan sampai Kota Serang dijadikan lahan bisnis hiburan malam yang merusak akhlak,” ujar seorang tokoh agama yang mengikuti audiensi.
Identitas Madani yang Dipertaruhkan
Serang sebagai kota yang mengedepankan nilai keagamaan disebut tidak boleh terkesan memaklumi bisnis hiburan malam yang melanggar Perda. Aktivis dan tokoh agama mendesak pemerintah lebih tegas demi menjaga moral publik dan melindungi generasi muda.
Masyarakat kini menanti langkah nyata Pemkot Serang dalam menyikapi polemik yang terus berulang ini, terutama menjelang sejumlah agenda besar daerah yang menuntut kondisi kota tetap kondusif dan tertib.
**
**


0 Komentar