Sekolah Dilarang Minta Sumbangan, Kacabdin Pessel Muslim Arif Ingatkan SMAN/SMK

 

Pesisir Selatan Editor  — Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah VII Pesisir Selatan, Muslim Arif, menegaskan larangan keras bagi seluruh SMA/SMK di daerah itu untuk meminta sumbangan dalam bentuk apa pun kepada  mahasiswa magang.

Peringatan itu disampaikan Muslim melalui sambungan telepon pada Kamis, 11 Desember 2025, setelah muncul laporan dugaan permintaan sumbangan di SMAN 2 Tarusan, berupa karpet 7 meter, kipas angin, hingga biaya konsumsi untuk acara perpisahan mahasiswa magang.

“Sekolah tidak dibenarkan meminta sumbangan untuk kepentingan apa pun, apalagi jika mengarah pada paksaan. Semua kegiatan harus mengedepankan musyawarah dan tidak membebani mahasiswa  tegas Muslim.

Ia menekankan, acara perpisahan bukan kegiatan wajib, sehingga tidak boleh dijadikan alasan untuk memungut biaya yang memberatkan. Cabdin, menurutnya, akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberi pembinaan kepada sekolah yang masih melanggar aturan.

Muslim juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Pesisir Selatan agar menjaga transparansi, tidak melakukan pungutan liar, serta memastikan setiap kegiatan sekolah berjalan sesuai aturan pendidikan.

“Kami ingin sekolah fokus pada mutu layanan pendidikan, bukan membuka peluang pungutan yang tidak sesuai regulasi,” ujarnya.

Dengan sikap tegas ini, Cabdin berharap tidak ada lagi praktik permintaan sumbangan yang merugikan mahasiswa magang


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar