Proyek IPLT Padang Bermasalah: Beton Keropos dan Material Diduga Ilegal

 

Cacat fisik proyek senilai Rp 13 miliar lebih itu terpantau pada selimut beton k250, yang berpori atau keropos

PADANG,  Editor— ProyekCacat fisik proyek senilai Rp 13 miliar lebih itu terpantau pada selimut beton k250, yang berpori atau k Beritaeditorial.com keropos Peningkatan/Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar ) yang dikerjakan oleh CV Multi Persada dan diawasi CV Mitra Sakinah Consultants di bawah koordinasi Dinas PUPR Kota Padang, diduga bermasalah. Temuan di lapangan memperlihatkan sejumlah kejanggalan baik secara fisik maupun administratif.


Cacat fisik proyek senilai Rp 13 miliar lebih itu terpantau pada selimut beton k250, yang berpori atau keropos

Pantauan di lokasi memperlihatkan beton bak penampungan limbah tampak berpori dan tidak padat, jarak antar-begol tidak sesuai bestek, serta pemasangan besi terlihat asal-asalan dan tidak rapi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang mutu pengerjaan dan efektivitas pengawasan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut


Tak hanya itu, informasi yang dihimpun menyebutkan sekitar 2.800 meter kubik tanah urug untuk penimbunan lahan diduga berasal dari suplier tanpa izin resmi. Lebih parah, pembersihan lahan diduga tidak dilakukan sebelum proses timbunan dimulai — hal yang berpotensi mengganggu daya dukung konstruksi di atasnya.


Saat dikonfirmasi, Yahya, asisten pelaksana CV Multi Persada, menolak memberi keterangan dengan alasan tidak mendapat izin dari manajemen.

“Saya tidak bisa memberi keterangan karena itu perintah perusahaan,” ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Oktafia, petugas keamanan di lokasi proyek.

“Saya hanya menjaga pintu masuk, soal proyek saya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Yogi Adri, inspektor CV Mitra Sakinah selaku konsultan pengawas, membenarkan adanya beton berpori. Ia berdalih hal itu disebabkan oleh keluarnya air melalui celah backisting saat proses pengecoran

“Kami sudah pakai vibrator. Porinya karena air keluar dari celah backisting. Nanti kami perbaiki dengan grouting,” jelasnya.

Yogi menjelaskan, proyek dimulai sejak 1 Juli hingga 27 Desember 2025 dengan progres mencapai 27,10 persen, lebih cepat dari rencana 13,19 persen. Beton yang digunakan disebut bermutu K250, dengan pasokan readymix dari tiga pemasok berbeda. Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal volume dan asal material timbunan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Material timbunan dari Lubuk Alung, tapi saya tidak tahu pasti dari mana,” ujarnya.

Sementara Amidus, pelaksana lapangan sekaligus penanggung jawab proyek, baru tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengaku sedang sakit dan belum bisa memberi keterangan sebelum berkoordinasi dengan direktur perusahaan, Yuriski.

“Saya sedang tidak enak badan. Soal proyek nanti saya bicarakan dulu dengan direktur,” katanya singkat.

Temuan mengenai beton keropos, pengawasan longgar, serta dugaan material ilegal ini menimbulkan kekhawatiran publik atas kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek vital pengelolaan limbah kota tersebut.

Apakah Dinas PUPR Kota Padang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran teknis dan administratif ini, masih menjadi pertanyaan besar masyarakat.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar