Pantauan Lapangan: Cacat Konstruksi dan Dugaan Material Ilegal di Proyek IPLT Padan

 




PADANG .Editor— Pantauan langsung di lokasi proyek Peningkatan/Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Kota Padang memperlihatkan sejumlah temuan serius yang tak bisa diabaikan.

Dari hasil pengamatan di lapangan, selimut beton pada bak penampungan tampak berpori dan keropos, menandakan proses pengecoran yang tidak sempurna. Jarak dan posisi begol (besi tulangan) terlihat tidak sesuai bestek, bahkan sebagian sambungan besi tampak dikerjakan asal tanpa kerapian teknis.

Lebih lanjut, ditemukan indikasi bahwa tanah urug yang digunakan untuk penimbunan lahan

sekitar 2.800 meter kubik—berasal dari sumber ilegal tanpa izin galian C. Aktivitas penimbunan juga dilakukan tanpa pembersihan area, berpotensi menurunkan daya dukung tanah dan merusak struktur di atasnya.

Saat tim media mencoba konfirmasi di lokasi, pihak pelaksana proyek, konsultan, hingga pengawas lapangan saling melempar tanggung jawab.

Yahya, asisten pelaksana, enggan memberi keterangan dengan alasan “perintah perusahaan.”

Yogi Adri, inspektur dari CV Mitra Sakinah Consultants, membenarkan beton berpori tapi berdalih akibat “keluarnya air dari celah backisting” dan berjanji akan menambal dengan grouting.

Sementara Amidus, pelaksana lapangan, menolak bicara karena “sedang sakit.”

Ironisnya, asal-usul tanah urug pun tidak jelas. Yogi hanya menyebut, “Dari arah Lubuk Alung, tapi saya tidak tahu tepatnya dari mana.”

Proyek yang dikerjakan oleh CV Multi Persada dengan pengawasan CV Mitra Sakinah Consultants ini bernilai miliaran rupiah dan berjalan di bawah koordinasi Dinas PUPR Kota Padang. Berdasarkan laporan, progres pekerjaan mencapai 27,10 persen, namun kualitas di lapangan justru menuai tanda tanya besar.

Kini, publik menunggu langkah tegas dan transparan dari Dinas PUPR Kota Padang. Apakah temuan kerusakan dan dugaan penggunaan material ilegal ini akan ditindaklanjuti dengan audit dan evaluasi menyeluruh, atau justru dibiarkan menjadi catatan hitam proyek infrastruktur lingkungan di Kota Padang



**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar