Padang Pariaman Tegas Cegah Perkawinan Anak

 


Padang Pariaman, Editor — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi generasi muda dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak dan Usia di Bawah 19 Tahun. Kegiatan ini digelar di Aula Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman, Senin 27 Oktober 2025

Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak merupakan isu serius yang berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Ini bukan sekadar persoalan angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda, hak-hak dasar anak, kesehatan ibu dan anak, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar John Kenedy.

Menurutnya, angka perkawinan anak di Padang Pariaman masih cukup tinggi dan menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Ia menekankan pentingnya forum konsultasi publik sebagai langkah partisipatif dalam menyusun dokumen RAD yang kuat dan implementatif.

“RAD ini adalah peta jalan kita. Dokumen ini akan memuat strategi, program, kegiatan, dan indikator kinerja yang terukur untuk lima tahun ke depan,” tambahnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari wali korong, wali nagari, perangkat daerah, hingga lembaga vertikal dan swasta untuk bersinergi mencegah perkawinan anak. Ia berharap komitmen bersama ini dapat mewujudkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Forum Perlindungan Anak, Bundo Kanduang, serta dukungan dari Forkopimda, perwakilan Bank Nagari, Perumda Tirta Anai, BPR Padang Pariaman, TP-PKK, GOW, camat, dan wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar