Padang .Editor— Satu per satu tabir dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah hukum Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai terkuak. Sejumlah barang bukti penting seperti truk trailer, mobil Panther, tekmon, jeriken, serta solar subsidi yang diamankan dari sebuah gudang di By Pass KM 25, kini menyisakan misteri baru — raib tanpa jejak yang jelas.
Pasca penggerebekan gudang solar ilegal di bekas kantor PT Kreyong, Padang, oleh tim Polda Sumbar beberapa waktu lalu, muncul fakta mengejutkan. Setelah kasus itu viral dan menyeret nama seorang perwira berpangkat AKBP, kini terungkap pula indikasi keterlibatan oknum anggota TNI AD yang bertugas di salah satu Koramil di Kabupaten Padang Pariaman.
Informasi tersebut diungkap oleh AKBP “Af”, seorang perwira Polwan yang bertugas di SPN Padang Besi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik ilegal itu.
“Yang bermain solar itu bukan saya. Saya hanya sering mampir di lokasi itu. Adik saya, Serma ‘M’, anggota TNI yang bertugas di salah satu Koramil Padang Pariaman, dialah pemilik gudang dan solar itu,” ujar Af kepada Beritaeditorial.com.
Af menjelaskan, namanya terseret karena kerap terlihat di lokasi penimbunan BBM tersebut. Lokasi gudang itu berada di jalur yang sering ia lewati sepulang dinas menuju rumahnya di Lubuk Alung.
Sebelumnya, penggerebekan aparat Polda Sumbar di By Pass KM 25 berhasil mengamankan satu truk trailer, tekmon, dan mobil Panther hijau tua berisi puluhan jeriken solar subsidi. Barang bukti itu sempat diamankan di Mapolda Sumbar dan terlihat parkir di depan ruang SPKT. Namun kini, keberadaan barang bukti tersebut dipertanyakan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025), membenarkan bahwa kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polisi Militer TNI AD.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, kasus itu sudah dilimpahkan ke PM TNI AD. Barang bukti malam itu juga dibawa pihak Kodim Padang Pariaman. Karena ada keterlibatan oknum TNI AD, maka penanganannya berbeda. Polda Sumbar tidak menangani lagi,” jelas Susmelawati.
Meski demikian, publik masih menanti kejelasan proses hukum atas kasus besar yang menyeret dua institusi penegak hukum tersebut. Sejumlah kalangan berharap agar aparat penegak hukum — baik kepolisian maupun militer — dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu.
**
0 Komentar