![]() |
Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp20 miliar |
Mentawai .Editor– Pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuapejat mendadak terhenti setelah yang bersangkutan dikabarkan jatuh sakit. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp20 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., membenarkan bahwa Yudas Sab telah beberapa kali diperiksa dalam perkara tersebut.
“Kasus ini sudah kami dalami, nilainya cukup besar. Kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi. Semua proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kajari Ira Febrina saat ditemui di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin 6 Oktober 2025
Dalam pemeriksaan terakhir, Yudas baru menjawab sekitar lima dari belasan pertanyaan penyidik sebelum pemeriksaan dihentikan karena kondisinya menurun. Meski demikian, Kejaksaan memastikan proses hukum tetap berlanjut.
Kajari Ira juga mengajak media dan LSM untuk turut mengawal kasus ini hingga ke tahap persidangan. “Penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama, apalagi menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia,” ujarnya.
Selain kasus di Perusda, Kejaksaan juga tengah memproses dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Siberut. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar, telah diperiksa penyidik.
“Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak ahli. Setelah itu, akan kami tetapkan tersangka,” jelas Ira.
Adapun pihak kontraktor proyek RS Pratama Siberut belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah menjalani perawatan penyakit paru-paru di Malaysia.
Kejari Mentawai menegaskan bahwa dua kasus besar tersebut Perusda Kemakmuran Mentawai dan RS Pratama Siberut ditargetkan tuntas tahun ini
**tim
0 Komentar