Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook: Dari Menteri ke Meja Hijau

 

Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2023.

Jakarta, Editor— Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2023.

Kepastian itu diumumkan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis 4 September 2025

“Berdasarkan hasil pendalaman keterangan saksi-saksi serta alat bukti, sore ini penyidik menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” tegas Anang.

Didampingi Hotman Paris Saat Pemeriksaan

Sejak pagi, suasana Gedung Jampidsus Kejagung tampak ramai. Nadiem hadir pukul 08.55 WIB, didampingi enam pengacara, termasuk Hotman Paris Hutapea yang menjadi pusat perhatian.

“Dipanggil untuk kesaksian,” ucap Nadiem singkat saat dicecar wartawan.

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi pendiri Gojek tersebut, setelah sebelumnya diperiksa pada 23 Juni dan 15 Juli 2025. Bedanya, kali ini ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Empat Tersangka Lain Sudah Ditetapkan

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat nama lain, yakni:

Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Kemendikbudristek

Mulatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek

Jurist Tan (JT) – Staf Khusus Mendikbudristek

Ibrahim Arif (IBAM) – Konsultan Teknologi

Jurist Tan kini bahkan berstatus buron (DPO). Kejagung telah mengajukan red notice ke Interpol Lyon, Prancis.

Skandal Chromebook: Dari Ambisi Digitalisasi Jadi Ladang Korupsi

Proyek Chromebook yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah awalnya digadang-gadang sebagai lompatan digitalisasi pendidikan. Namun, proyek ini justru berubah menjadi skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan.

Laptop yang diadakan banyak berstandar rendah, tidak sesuai kebutuhan, bahkan sebagian rusak. Penyidik menduga terjadi praktik mark up, pengaturan tender, hingga persekongkolan pejabat dan pihak swasta yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Dari Ikon Startup ke Tersangka Korupsi

Bagi publik, penetapan Nadiem sebagai tersangka adalah ironi besar. Sosok yang dulu dielu-elukan sebagai pendiri Gojek dan wajah muda reformasi digital kini harus menghadapi status hukum yang memalukan.

Visinya lewat program Merdeka Belajar yang sempat jadi kebanggaan nasional kini tercoreng oleh dugaan korupsi.

Langkah Hukum Selanjutnya

Kejagung memastikan pemeriksaan lanjutan segera dilakukan. Tidak menutup kemungkinan, Nadiem akan ditahan demi kelancaran penyidikan.

Kasus ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga tentang runtuhnya harapan besar yang pernah disematkan pada seorang tokoh muda visioner yang kini harus duduk di kursi tersangka.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar