Padang Pariaman, Editor— Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan dengan menggelar razia di Jalan By Pass Bandara Olo Bangau, Kataping, Sabtu 23 Agustus 2025
Kanit Lantas Polres Padang Pariaman, Ipda Dazki, menyebut razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara yang tidak memakai helm, menggunakan knalpot racing, serta kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan SIM.
“Kami tidak tebang pilih. Semua pengendara yang melanggar, terutama tidak pakai helm, langsung ditindak. Tidak ada toleransi,” tegas Ipda Dazki, perwira muda lulusan Akpol yang baru berusia 26 tahun.
Dazki juga menambahkan, masih banyak masyarakat yang mencoba menghindari sanksi dengan menghubungi oknum keluarga yang berprofesi sebagai anggota TNI maupun Polri. “Kami tetap menindak tegas. Hukum berlaku sama bagi semua,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, Ipda Dazki didampingi sejumlah personel, di antaranya Aipda Putra, Aipda Yoga, Aipda Arianto, Aipda LE Putra, Brigadir Erman, dan Brigadir Bagas.
Seorang warga, Farel, mengaku razia semacam ini sudah rutin dilakukan. “Biasanya tiap Jumat ada razia di kawasan ini,” katanya.
Dasar Hukum Razia Tanpa Plang
Razia yang dilakukan tanpa plang merujuk pada Instruksi Kapolri 2017 yang menghapus razia stasioner dengan papan operasi. Sebagai gantinya, diterapkan hunting system, yakni patroli mobile yang memungkinkan polisi langsung menindak pengendara yang tertangkap melakukan pelanggaran.
Dasar hukumnya tercantum dalam:
UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 265-266 yang memberi kewenangan Polri melakukan penindakan.
Perkap No. 23 Tahun 2010 dan Perkap No. 5 Tahun 2012 yang mengatur petugas wajib berseragam dan membawa surat tugas.
Surat Telegram Kapolri No. ST/2767/X/HUK.6.2./2017, yang menegaskan razia hunting system diperbolehkan tanpa plang.
Dengan dasar tersebut, Polres Padang Pariaman memastikan setiap penindakan yang dilakukan sah secara hukum dan bertujuan utama menekan angka kecelakaan di jalan raya.
**Afridon
0 Komentar