Dugaan Korupsi Rp135 Miliar, Kejati Sumut Gerebek Kantor Pelindo Belawan

 

Aksi penggeledahan dramatis terjadi di Gedung Grha Pelindo Satu, Belawan II, Medan, Senin 11 Agustus 2025

Medan.Editor– Aksi penggeledahan dramatis terjadi di Gedung Grha Pelindo Satu, Belawan II, Medan, Senin 11 Agustus 2025 . Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyasar kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan, memburu bukti dugaan korupsi proyek pengadaan dua kapal tunda senilai fantastis Rp135,81 miliar.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, ditambah izin resmi dari Pengadilan Negeri Medan

“Tim memeriksa sejumlah ruangan dari lantai 8 hingga basement untuk mencari bukti tambahan terkait pengadaan kapal tunda kapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019,” ujar Husairi.

Proyek ini melibatkan PT Pelindo I dan PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero). Namun, hasil pekerjaan disebut tidak sesuai aturan, pembayaran diduga bermasalah, dan mirisnya—dua kapal tersebut hingga kini belum difungsikan.

Tak hanya di Medan, penggeledahan dilakukan serentak di kantor PT Dok & Perkapalan Surabaya. Targetnya jelas: mengamankan dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik yang bisa menguak aliran dana jumbo tersebut.

Kejati Sumut sudah memeriksa 20 saksi, mulai dari pihak internal Pelindo, Biro Klasifikasi Indonesia selaku konsultan, hingga PT Dok & Perkapalan Surabaya selaku penyedia kapal. Audit fisik kapal melibatkan PT ITS Tekno Sains Surabaya, sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut tengah menghitung potensi kerugian negara.

“Dalam waktu dekat, akan ditentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,” tegas Husairi.

Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal pengadaan terbesar di sektor pelabuhan dalam beberapa tahun terakhir.


**tim


Posting Komentar

0 Komentar