Kapolres Pariaman Minta Jurnalis Tahan Publikasi Kasus Penangkapan Oknum D di Hotel Nan Tongga

 

Kapolresta Pariaman, AKBP Andreanaldo Adem  membenarkan adanya Selasa 12 Agustus 2025 20.10 Wib

Pariaman .Editor– Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi  membenarkan adanya penangkapan seorang oknum yang diduga terlibat kasus narkoba di Hotel Nan Tongga pada Jumat, 8 Agustus 2025. Namun, ia meminta awak media menahan publikasi terlebih dahulu karena kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Informasi awal beredar di kalangan wartawan setelah seorang oknum  D anggota Satres Narkoba Pariaman Sumatera Barat  meminta rekannya, seorang jurnalis di Kota Pariaman, untuk menyampaikan pesan agar pemberitaan ditunda hingga rilis resmi dikeluarkan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa, 12 Agustus 2025, AKBP Andreanaldo yang saat itu sedang berada di Mentawai menyatakan, “Tahan dulu ya beritanya, takut nanti ada yang lari. Kasus ini masih dalam pengembangan, nanti akan kita rilis.”

Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak membatasi kebebasan pers, namun berharap seluruh pihak dapat memahami proses penyelidikan yang sedang berjalan. “Rekan-rekan jurnalis punya redaksi masing-masing. Kami hanya meminta agar tidak terburu-buru memberitakan demi kelancaran pengungkapan,” ujarnya.

Hingga kini, identitas lengkap dan peran oknum yang ditangkap masih dirahasiakan oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Pariaman. Polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pengembangan kasus rampung.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar