Proyek Gedung MUI Sumbar 2025 Diduga Bermasalah, Kontraktor Abaikan Spek Teknis dan SMK3

 

Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat Selasa 8 Juli 2924

Padang. Editor  — Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat yang berlokasi di kawasan Masjid Raya Sumbar, kembali menjadi sorotan. Pekerjaan gedung lima lantai yang dikerjakan sejak awal tahun 2025 ini, diduga melanggar spesifikasi teknis (spektek) dan mengabaikan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi (SMK3).

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, proyek yang dikerjakan oleh PT NHK Jaya Mandiri selama 210 hari kalender ini berjalan dengan minim pengawasan. Bahkan, pelaksana terkesan menutup-nutupi proses pengerjaan di lapangan dari sorotan publik dan media.

“Pekerja tidak dilengkapi dengan APD yang memadai, pagar proyek tidak sesuai standar, dan tidak ada papan informasi proyek yang jelas. Ini jelas melanggar prinsip keterbukaan dan keselamatan kerja,” ungkap salah seorang pegiat konstruksi lokal yang enggan disebut namanya, Selasa 8 juli 2025

Pihak Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novi, membenarkan bahwa proyek ini memang tengah berjalan. Saat dikonfirmasi, Novi didampingi oleh Irwandi, pejabat teknis senior dinas tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.

“Kami akan cek ulang ke lapangan dan minta klarifikasi dari pihak pelaksana,” ujarnya singkat.

Diketahui, PT NHK Jaya Mandiri sebelumnya banyak menangani proyek-proyek besar di wilayah Sumbar seperti pembangunan Mapolres Pasaman, Polres Mentawai, hingga pagar Polda Sumbar. Namun dalam proyek Gedung MUI kali ini, publik mencium adanya aroma "main belakang", karena perusahaan terkesan memiliki kedekatan dengan institusi tertentu

Sementara itu, masyarakat sekitar kawasan Masjid Raya Sumbar menyatakan kekhawatirannya. Mereka menilai proyek ini terlalu tertutup dan dikhawatirkan mengganggu kenyamanan lingkungan ibadah.

“Kalau proyek bagus dan sesuai aturan, kenapa takut transparan? Ini yang jadi pertanyaan kami,” ujar Zul, warga setempat.

Pembangunan gedung MUI ini merupakan bagian dari program prioritas Pemprov Sumbar untuk mendukung peran keulamaan di ranah Minang. Namun dengan munculnya indikasi pelanggaran teknis dan lemahnya pengawasan, proyek ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi pembangunan ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar