![]() |
Proyek pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Bara Selasa 8 Juli.2025.10.30 Wib |
Padang,Editor – Proyek pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat yang saat ini tengah berlangsung di kawasan Masjid Raya Sumbar, terindikasi kuat melabrak spesifikasi teknis (spektek) serta mengabaikan aspek keselamatan kerja (SMK3) yang telah dianggarkan dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan langsung Beritaeditorial.com pada Selasa juli 2025 memperlihatkan para pekerja di lapangan tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm dan rompi. Lebih ironis, papan nama proyek justru dipasang menghadap ke dalam area kerja, membuat informasi proyek tak bisa diakses publik.
Kontraktor pelaksana proyek, PT. NHK Jaya Mandiri, dinilai tertutup dan tidak transparan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ketika dikonfirmasi, pihak perusahaan melalui ahli K3 konstruksi, Kawe Zulhendri, berupaya mengelak dari sejumlah pertanyaan krusial terkait pelaksanaan SMK3 dan progres pekerjaan.
“SPMK diterbitkan pada 20 Maret 2025. Jadi pekerjaan efektif baru berjalan sekitar tiga minggu, masih dalam tahap pendahuluan. Hingga kini belum ada addendum,” ujar Zulhendri saat ditemui di lokasi proyek.
Namun saat ditanya mengenai realisasi bobot pekerjaan dan kelengkapan K3, Zulhendri justru berdalih.
“Realisasi bobot pekerjaan adalah rahasia perusahaan. Untuk APD, sudah kami salurkan ke pekerja,” ungkapnya singkat tanpa menunjukkan bukti.
Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Tidak terlihat adanya fasilitas keselamatan kerja yang memadai, sementara dalam dokumen RAB justru telah tercantum anggaran penerapan SMK3 secara rinci. Beberapa poin penting yang seharusnya dilaksanakan antara lain:
Penyusunan rencana keselamatan konstruksi
Sosialisasi dan promosi keselamatan kerja
Penyediaan alat pelindung kerja dan diri
Asuransi dan perizinan tenaga kerja
Fasilitas kesehatan proyek
Pemasangan rambu-rambu keselamatan
Pengendalian risiko K3 lainnya
Hingga kini, sebagian besar dari ketentuan tersebut tidak ditemukan implementasinya di lokasi proyek.
Proyek ini berada di bawah kendali Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar dengan nilai pagu mencapai Rp24 miliar. Dalam proses tender, PT. NHK Jaya Mandiri keluar sebagai pemenang dengan penawaran Rp20.351.047.189—turun 15,2 persen dari pagu.
Sebagai catatan, perusahaan ini sebelumnya diketahui menangani sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan markas kepolisian seperti Polres Pasaman dan Polres Kepulauan Mentawai
Dengan sejumlah temuan tersebut, proyek gedung lima lantai MUI Sumbar ini layak mendapat perhatian serius dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, serta publik. Jika dugaan pelanggaran spek teknis dan pembiaran keselamatan kerja terbukti, konsekuensi hukum dan administratif harus ditegakkan.
**Afridon
0 Komentar