Pemutihan Pajak di Samsat Kota Pariaman Tembus Rp2 Miliar, ASN dan Warga Diimbau Manfaatkan Momen Terbatas

 

Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Nanda Edya Putra, S.Si., M.CIO

Pariaman,Editor -Program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak 25 Juni 2025 di UPTD Samsat Kota Pariaman berhasil mencatatkan penerimaan lebih dari Rp2 miliar. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, baik di kantor Samsat utama maupun layanan Samsat Keliling selasa 15 juli 2025

Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Nanda Edya Putra, S.Si., M.CIO, menyebutkan bahwa rincian penerimaan tersebut terdiri dari

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk UPTD Samsat: Rp1,2 miliar

Opsen Kota Pariaman: Rp600 juta

Opsen Padang Pariaman: Rp300 juta

“Ini adalah hasil dari partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan momen pemutihan. Program ini sangat membantu karena denda pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan,” ujar Nanda dengan tegas saat memberikan keterangan,  selasa 15 juli 2025

Ia menambahkan bahwa pemutihan ini kemungkinan tidak akan diberlakukan lagi pada tahun-tahun berikutnya, sehingga kesempatan ini harus dimaksimalkan oleh seluruh wajib pajak.

Program ini turut didukung oleh Kapolres Kota Pariaman melalui Kasat Lantas Iptu Riadi, didampingi KBO Ipda Edi, Kanit Aipda Mike, serta petugas dari Jasa Raharja Winda. Kehadiran mereka menegaskan sinergi antarinstansi untuk mendorong kesadaran bayar pajak.

Sebagai bentuk apresiasi, Samsat bersama Bank Nagari juga akan memberikan doorprize menarik bagi wajib pajak yang taat. Bahkan, ASN dengan kendaraan pelat merah akan diberikan piagam penghargaan, dan akan dijadikan contoh dalam membayar pajak kendaraan secara tertib.

“Kita mulai dari ASN Kota Pariaman. Kalau TPP dipotong karena tak bayar pajak, itu wajar. Ini untuk memotivasi masyarakat,” tegas Nanda.

Sementara itu, jajaran Satlantas Polres Pariaman melalui program Ngobras (Ngopi Bareng Satlantas) yang dipandu oleh Aipda R Salam dan Brigadir Riko, turut mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan ini menjadi salah satu stimulus fiskal yang efektif, sekaligus mendongkrak kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar