![]() |
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pariaman, IPDA Randhi Permana, |
Pariaman, Editor — Sebanyak 80 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Juni 2025. Akibat peristiwa tersebut, 9 orang dilaporkan meninggal dunia, 8 mengalami luka berat, dan 171 orang luka ringan. Selain itu, kerugian materil ditaksir mencapai Rp230 juta.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Pariaman, IPDA Randhi Permana, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 11 Juli 2025.
“Berdasarkan data periode Januari hingga Juni 2025, telah terjadi 80 kasus kecelakaan, menyebabkan 9 orang meninggal dunia,” ujar IPDA Randhi.
Ia menjelaskan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara, kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, serta meningkatnya jumlah pengguna jalan dari kalangan usia produktif, khususnya pelajar dan remaja.
“Kurangnya kehati-hatian dan pengecekan fisik kendaraan jadi faktor utama. Tapi beberapa bulan terakhir, angka ini mulai kami tekan lewat sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” jelasnya.
IPDA Randhi juga menambahkan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan korbannya didominasi oleh usia 16–30 tahun.
“Kebanyakan pelajar dan anak muda. Untuk itu kami gencar lakukan edukasi, khususnya ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Ia pun berharap dukungan dari semua pihak agar kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan lebih signifikan.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi semua pengguna jalan. Kami harap masyarakat ikut andil dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutupnya.
** Afridon
0 Komentar