![]() |
DPRD Kota Pariaman menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas tahun 2025 |
Pariaman, Editor — DPRD Kota Pariaman menggelar rapat paripurna maraton dalam rangka penyampaian pandangan fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, ini dipimpin bergantian oleh Wakil Ketua DPRD Yogi Firman, ST, Muhajir Muslim, Lc, dan Riza Saputra, S.Pd Kamis 17 Julli 2025
![]() |
Setelah penyampaian nota penjelasan Wali Kota sebelumnya, giliran enam fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umum. Menariknya, hanya Fraksi PPP yang memberikan dukungan penuh tanpa menyampaikan catatan ataupun kritik terhadap lima ranperda yang diajukan.
![]() |
Fraksi Bintang Indonesia Raya oleh Hamdani |
Enam fraksi tersebut adalah:
Fraksi PAN oleh Indra Jaya
Fraksi Golkar oleh Life Iswar
Fraksi Bintang Indonesia Raya oleh Hamdani
Fraksi PPP oleh Yusrizal, S.Pd, MM
Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional oleh Aris Munandar
Fraksi Demokrat oleh Suherman Mursyid
Lima Ranperda Prioritas untuk Kemajuan Kota
Ranperda yang dibahas merupakan dokumen strategis jangka panjang, yaitu:
RPJMD Kota Pariaman 2025–2029
Rencana Pembangunan Industri 2024–2044
Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055
Wakil Ketua DPRD Yogi Firman menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses yang matang dan berlandaskan visi daerah. “Pariaman sebagai Kota Wisata yang Maju, Kreatif, Berbasis Agama dan Berbudaya menjadi ruh utama dalam RPJMD ini,” jelasnya.
Respons Kritis, Dialog Konstruktif
Menjawab Fraksi Bintang Indonesia Raya soal perlunya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Ranperda Industri, Yogi menyampaikan bahwa seluruh rencana telah merujuk pada RTRW dan komitmen implementasi dibutuhkan dari semua pihak.
Menanggapi Fraksi Golkar yang menyorot pengelolaan limbah, Yogi menjelaskan bahwa sistem Sanimas saat ini telah menjadi aset desa yang dikelola melalui Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).
Sementara itu, dalam menjawab Fraksi Demokrat dan Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional terkait Ranperda Disabilitas, ia menegaskan bahwa naskah ranperda tersebut telah melibatkan organisasi disabilitas sejak awal. “Kami tidak hanya membuat aturan, tetapi memastikan setiap pasal punya dampak langsung bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.
Kehadiran Penuh Simbol Kolaborasi
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya:
Kapolres Pariaman di wakil akp.Syafrizal
Yogi Firman menutup rapat dengan penuh harap, “Terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD. Semoga upaya kolektif kita dalam membangun Kota Pariaman senantiasa mendapat ridha Allah SWT.”
**Afridon
0 Komentar