![]() |
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, H. Arisal Aziz. Pada Minggu, 2 Februari 2025 |
Padang, Editor — Komitmen terhadap kemanusiaan dan keselamatan warga binaan terus diperjuangkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, H. Arisal Aziz. Pada Minggu, 2 Februari 2025, ia secara langsung meninjau lahan seluas enam hektar di Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang direncanakan menjadi lokasi baru relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi dan permintaan Kalapas Muaro Padang, Junaidi Risol, yang sebelumnya menyampaikan urgensi relokasi mengingat kondisi Lapas saat ini yang sudah jauh over kapasitas dan berada di zona rawan bencana.
Over Kapasitas dan Rawan Bencana
Menurut Arisal Aziz, Lapas Muaro Padang yang kini terletak di bibir pantai sangat rentan terhadap ancaman gempa dan tsunami. Selain itu, jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas ideal membuat kondisi di dalam lapas tidak manusiawi dan berisiko tinggi bagi keselamatan para warga binaan.
"Betul ya. Kita berada di daerah rawan bencana gempa dan tsunami, khususnya Padang. Seperti kita ketahui, Lapas Muaro berlokasi tepat di bibir pantai. Jika terjadi gempa atau bahkan tsunami, keselamatan nyawa anak-anak binaan akan sangat terancam," ujar Arisal.
Ia menekankan, faktor kemanusiaan menjadi alasan utama dirinya serius memperjuangkan relokasi ini. Terlebih, dalam berbagai kunjungannya ke lapas, ia menyaksikan sendiri bagaimana sempit dan tidak layaknya kondisi penahanan bagi manusia.
Lahan Sudah Disiapkan, Rencana Segera Dimatangkan
Arisal Aziz memastikan bahwa lahan baru yang terletak di Batipuh Panjang ini telah tersedia sekitar enam hektar dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan.
"Hari ini kita baru saja meninjau lahan untuk relokasi Lapas Muaro dan Alhamdulillah kita sudah memastikan sekitar 6 hektar lahan. Insya Allah relokasi lapas bisa diwujudkan," jelasnya.
Bahkan, jika dibutuhkan, ia siap memperjuangkan penambahan lahan hingga total 10 hektar. Potensi perluasan masih terbuka dan ia berjanji akan terus menjembatani kebutuhan tersebut ke kementerian terkait.
Dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM
Arisal juga mengungkapkan bahwa usulan relokasi ini telah dikomunikasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan mendapatkan respon positif. Dukungan dari pusat menjadi kunci agar pembangunan lapas baru ini bisa segera terealisasi.
"Semoga rencana baik kita ini akan segera terwujud," harapnya.
Relokasi ini nantinya diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik dan keamanan lapas, tetapi juga memberikan ruang lebih layak bagi pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Sebab menurutnya, fungsi lapas sejatinya adalah membina, bukan menghukum secara tidak manusiawi.
Langkah nyata H. Arisal Aziz ini menjadi angin segar bagi perbaikan sistem pemasyarakatan di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang. Dengan semangat kemanusiaan dan dukungan berbagai pihak, harapan terhadap Lapas yang lebih layak, aman, dan manusiawi di masa depan bukan lagi sekadar wacana.
** Afridon
0 Komentar