![]() |
SPBU Ganting 14.251.576 di Jalan Adinegoro KM 12.5 Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang |
Padang. Editor– SPBU Ganting 14.251.576 di Jalan Adinegoro KM 12.5 Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menjadi sorotan positif publik berkat ketegasan dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sesuai aturan. Di bawah manajer Ferri Adi Putra SPBU ini menolak keras praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dan mobil boks bertandon tersembunyi, terutama untuk jenis Biosolar.
![]() |
Jurnalis Beritaeditorial.com Sabtu 21 Juni 2025 pukul 09.05 Wib |
Pantauan Sabtu pagi, 21 Juni 2025 pukul 09.05 Wib WIB, antrean kendaraan berlangsung tertib. Tidak tampak praktik-praktik penyimpangan seperti pengisian berulang oleh kendaraan khusus maupun perorangan tidak berhak.
"Kami tegas mengikuti aturan. Takut menyalahi distribusi dan berujung pada penyimpangan yang merugikan masyarakat," ujar Ferri, putra Bungus Teluk Kabung, yang kini dipercaya mengelola SPBU tersebut.
Kebijakan tersebut disambut positif masyarakat. Salah seorang warga, Nurdin menyatakan kenyamanannya saat mengisi BBM di SPBU Ganting.
"Tempatnya bersih, pelayanan cepat dan ramah. Di sini tidak ada jeriken atau mobil boks antri. Jadi lebih aman dan adil untuk pengguna biasa seperti saya," katanya.
Selain disiplin dalam distribusi, kebersihan fasilitas juga menjadi keunggulan SPBU ini. Toilet dan kamar mandi dijaga bersih, membuat pelanggan merasa nyaman.
Langkah SPBU Ganting sejalan dengan arahan Pertamina dan aparat pengawas BBM, yang menekankan distribusi subsidi harus tepat sasaran dan bebas dari praktik ilegal.
**Afridon
0 Komentar