![]() |
Tim gabungan Polresta Padang dan Polda Sumbar menggerebek aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Packing Plant Indarung (PPI), Pabrik PT Semen Padang, Rabu 4 juni 2025 sore. |
Padang, Editor — Tim gabungan Polresta Padang dan Polda Sumbar menggerebek aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Packing Plant Indarung (PPI), Pabrik PT Semen Padang, Rabu 4 juni 2025 sore. Dalam operasi itu, empat orang pelaku ditangkap dan 22 paket sabu siap edar berhasil diamankan.
Penggerebekan dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.
"Ini adalah operasi khusus oleh tim gabungan dalam mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Padang," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Rabu malam.
Ia menjelaskan, lokasi PPI dipilih karena kerap menjadi titik aktivitas penyalahgunaan narkoba oleh oknum sopir truk yang mangkal di area tersebut. Informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolresta Padang melalui operasi gabungan.
Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga kuat sedang mengonsumsi sabu. Selain itu, 22 paket sabu siap edar ditemukan di lokasi, meski sempat dibuang oleh para pelaku saat mengetahui kehadiran petugas.
"Penemuan barang bukti berkat kejelian personel dan bantuan unit K-9 yang mampu mengendus keberadaan sabu yang disembunyikan," ungkap Martadius.
Keempat pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Martadius menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Padang.
Operasi KRYD kali ini melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba, Satreskrim, Intelkam, Sabhara Polresta Padang, serta unit K-9 dari Polda Sumbar.
** Afridon
0 Komentar