Diduga Bawa Sabu, Pria Berinisial R Diciduk di Parak Laweh

 

meringkus seorang pria berinisial R yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu

Padang, Editor— Tim Satresnarkoba Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial R yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Minggu malam, 8 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bypass Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kapolresta Padang melalui Kasat Resnarkoba AKP Martadius, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai R menyimpan sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan di lokasi,” kata Martadius kepada wartawan, Senin 9 juni.2025

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, satu plastik kosong, sebungkus rokok, serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam. R mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat R dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


** Afridon



Posting Komentar

0 Komentar