![]() |
Panti Pijat Plus SKB Jalan Niaga 192 B Kampung Pondok Kota Padang Jumat 27 Juni 2025 |
Padang, Editor — Sebuah bangunan tua berlantai dua di Jalan Niaga No. 192 B, tepat di depan Bank Mustika, menyimpan aktivitas mencurigakan. Tempat yang secara kasat mata tampak seperti warung kopi ini diduga menyimpan praktik pijat tradisional berkedok, bahkan dilaporkan menawarkan layanan plus-plus dengan tarif Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Jumat 27 Juni 2025 Pukul.19.59 Wib
Tempat tersebut dikenal masyarakat sekitar sebagai “SKB Panti Pijat Lantai 2”. Meski beroperasi secara terbuka, aktivitasnya seolah luput dari pengawasan pihak berwenang. Lebih mengherankan, beredar kabar bahwa ada oknum dari Satuan Polisi Pamong Praja yang membekingi usaha tersebut.
“Modusnya warung kopi, tapi lantai dua penuh aktivitas tak pantas. Tukang pijatnya muda dan menggoda. Banyak lelaki keluar dengan wajah semringah,” ujar Irfan, salah satu tokoh masyarakat Kampung Pondok, geram.
Feri, tokoh masyarakat lainnya, meminta Walikota Padang Fadly Amran turun tangan. “Kondisi ekonomi sedang sulit. Kalau uang lelaki malah dihamburkan ke tempat begituan, bagaimana dengan istri dan anak di rumah?” ujarnya prihatin.
Pemilik tempat yang diketahui bernama Yunus kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pemerintah kota melalui Satpol PP dan dinas terkait menindak tegas aktivitas panti pijat yang meresahkan tersebut.
“Hukum harus ditegakkan, perda jangan hanya untuk warung kecil. Ini jelas melanggar moral dan aturan,” tambah Irfan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemko Padang maupun aparat kepolisian terkait dugaan praktik esek-esek berkedok pijat tradisional di kawasan itu.
**Afridon
0 Komentar