![]() |
Mobil berjenis Kijang LGX berwarna hijau tua BA 1578 F tersebut tampak dengan kondisi ban kempes dan tidak terawat. Dari pantauan di lokasi |
Pariaman, Editor-Sebuah mobil dinas milik Pengadilan Negeri (PN) Pariaman dengan pelat merah terlihat terkampar dan terbengkalai di area parkir kantor, Selasa 17 Juni 2025 pukul 14.29 WIB.
Mobil berjenis Kijang LGX berwarna hijau tua tersebut tampak dengan kondisi ban kempes dan tidak terawat. Dari pantauan di lokasi, kendaraan dinas itu tidak menunjukkan tanda-tanda perawatan atau pemindahan, meskipun berada di lingkungan institusi penegak hukum.
Warga dan pengunjung kantor pengadilan mempertanyakan keberadaan mobil dinas yang tampak dibiarkan begitu saja. "Sayang sekali, mobil dinas kok seperti barang rongsokan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Pariaman terkait alasan mobil tersebut dibiarkan dalam kondisi rusak di area publik.
Kondisi ini dinilai mencoreng citra institusi dan menimbulkan pertanyaan soal pengelolaan aset negara.
**Afridon
0 Komentar