![]() |
Pariaman,Editor—Di tengah maraknya penyalahgunaan BBM subsidi di berbagai wilayah, SPBU 14.255.508 Simpang Jagung, Kota Pariaman, justru tampil sebagai percontohan dalam penyaluran bahan bakar secara tertib dan sesuai aturan.
Pantauan Beritaeditorial.com, Selasa, 17 Juni 2025 pukul 12.56 WIB, SPBU ini hanya melayani pengisian BBM subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua, dan tidak memperbolehkan pengisian ke dalam jeriken, termasuk untuk Solar. Pengawasan ketat dilakukan demi mencegah penyelewengan seperti yang kerap terjadi di tempat lain.
SPBU ini juga dilengkapi fasilitas ATM, keamanan 24 jam, dan lokasi strategis dekat dengan Kodim, menjadikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Tokoh masyarakat Pariaman, Arjohan, mengapresiasi kinerja pengelola SPBU tersebut. “Ini contoh nyata SPBU teladan. Tertib, tidak ada permainan, dan benar-benar melayani kebutuhan masyarakat. Sudah saatnya SPBU lain mencontoh,” tegasnya.
Sebaliknya, sejumlah SPBU di Pariaman menjadi sorotan karena dugaan kuat melakukan pelanggaran. SPBU Kampung Pondok, SPBU Jati, dan SPBU Toboh diduga kerap melakukan pengisian BBM subsidi menggunakan mobil boks bertandon yang dipompa dengan PIDPAD, serta penggunaan jeriken dalam jumlah besar.
Bahkan di SPBU Kampung Pondok, praktik penyalahgunaan diduga dilakukan dengan memanfaatkan surat rekomendasi kelompok tani, dengan barang bukti 12 jeriken yang kini sedang dalam proses hukum di bawah penanganan Satreskrim Polres Pariaman.
Dengan situasi ini, SPBU Simpang Jagung layak dijadikan rujukan dan simbol integritas dalam penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat.
**Afridon
0 Komentar