![]() |
Elvy Madreani, SH., MH |
Pariaman, Editor — Elvy Madreani, SH., MH., kuasa hukum terdakwa indragon kasus pembunuhan terhadap Nia, gadis penjual gorengan yang sempat viral di Kayu Tanam, Padang Pariaman Sumatera Barat menyatakan bahwa kliennya, Indragron, tidak melakukan pembunuhan secara berencana. Hal itu disampaikan Elvy dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa 10 Juni 2025
“Kami memohon agar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak diterapkan. Ini bukan pembunuhan berencana, tapi puncak dari kemarahan dan kekecewaan terdakwa atas barang titipan yang hilang,” ujar Elvy tegas di hadapan majelis hakim.
Menurut Elvy, kasus bermula ketika Indragron menitipkan barang yang diduga sabu kepada korban, Nia, dengan dalih membantu biaya sekolah korban. Saat itu, Nia mengaku menjual gorengan demi membiayai pendidikannya, sehingga Indragron merasa iba dan menawarkan bantuan.
“Barang tersebut dititipkan melalui Kurnia Sari, tapi kemudian tidak dijaga dengan aman. Nia awalnya menolak, namun karena dibujuk, akhirnya ia menerima dan mengubur barang itu di dekat pohon pisang,” jelas Elvy
Beberapa waktu setelahnya, ketika Indragron menanyakan kembali soal barang tersebut, Nia mengatakan bahwa barang itu sudah tidak ditemukan di tempat semula. Hal itu memicu kekecewaan yang mendalam di diri Indragron.
Puncaknya terjadi pada Jumat, 6 September 2024 saat Indragron kembali bertemu Nia di tempatnya biasa berjualan gorengan. Saat itu, niat untuk menanyakan keberadaan barang kembali muncul dan berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
“Kalau ini pembunuhan berencana, tentu ia sudah membawa senjata tajam. Tapi yang terjadi, ia hanya menggunakan tali. Ini bukan niat dari awal untuk membunuh, tapi karena kecewa dan emosi sesaat,” kata Elvy.
Pihak kuasa hukum juga menyebut bahwa Indragron sempat takut mengungkap alasan sebenarnya di hadapan polisi karena khawatir menyeret pihak lain dan ancaman hukum yang lebih berat.
Sidang ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pekan depan. Kasus ini masih menarik perhatian publik, terutama karena latar belakang korban yang dikenal sebagai gadis pekerja keras
**Afridon
0 Komentar