![]() |
Balaikota Pariaman, 13 Juni 2025 |
Pariaman, Editor - Audit BPK Sumbar atas laporan keuangan Pemko Pariaman 2023 menemukan defisit anggaran sebesar Rp14,32 miliar dan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Pariaman 27 Juni 2024
Temuan mencakup penyimpangan dalam retribusi grosir dan pertokoan Dinas Perindag UKM, serta pengeluaran belanja barang dan jasa senilai Rp1,9 miliar yang tidak sesuai aturan, seperti honorarium dan perjalanan dinas.
Kepala BPK Sumbar, Arif Agus, menegaskan perlunya langkah korektif. Ketua DPRD Pariaman, Andi Cover, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemko untuk menindaklanjuti tiga rekomendasi utama BPK.
Laporan juga mengungkap utang akhir tahun yang belum tercatat, termasuk iuran BPJS, bansos, dan kewajiban RSUD Sadikin. Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah.
*tim
0 Komentar