![]() |
Bupati Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani |
Dharmasraya, Editor — Bupati Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan bahwa kegiatan asistensi DPRD terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Padang merupakan usulan dari DPRD Dharmasraya. Hal itu disampaikan melalui Pranata Humas Ahli Muda, Amrizal, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 15.37 WIB
Menurut Bupati, undangan kegiatan dilayangkan langsung oleh Ketua DPRD kepada Bupati dan OPD terkait pada 17 Juni 2025. Adapun seluruh biaya kegiatan bersumber dari anggaran Sekretariat DPRD, bukan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten.
“Dalam rangka efisiensi, kami membatasi kehadiran ASN yang berangkat. Hanya kepala OPD yang masuk dalam Tim TAPD yang hadir langsung. Sebagian besar OPD lainnya hadir melalui Zoom dan tidak menginap,” tegas Bupati sebagaimana disampaikan Amrizal.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran perjalanan dinas membuat sebagian besar OPD yang diundang hanya mengikuti rapat secara daring atau hadir secara fisik namun langsung kembali ke Dharmasraya pada hari yang sama. Hanya 4 hingga 5 orang dari unsur TAPD yang menginap di Padang karena kegiatan berlangsung lebih dari satu hari.
“Ini bentuk efisiensi dan penertiban anggaran dari Pemda. Kami tetap menghargai undangan DPRD, tapi kami juga harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit,” ujar Bupati.
Hal serupa ditegaskan oleh Wakil Bupati Dharmasraya dalam pidatonya. Ia menyebut rapat hybrid menjadi solusi di tengah keterbatasan fiskal, dengan tetap menunjukkan penghargaan kepada DPRD yang menjadi pengundang resmi acara tersebut
Sebagai catatan, kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang mengharuskan pelibatan OPD teknis. Lokasi kegiatan diusulkan oleh DPRD untuk dilaksanakan di Padang
**Rilis
0 Komentar