Rapat Astensi Anggaran 2024 Dharmasraya Dibuka Wabup Leli Arni

 

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, S.T.

Padang, Editor—Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, S.T., menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pelaporan dan astensi anggaran 2024 yang digelar di Hotel Basko, Padang, Sumatera Barat, merupakan kegiatan yang sah dan mendesak. Hal itu disampaikan Jemi saat dikonfirmasi wartawan di sebuah rumah makan tepat di seberang Hotel Basko pada Sabtu 21 Juni 2025  pukul 13.23 WIB.

“Kegiatan ini bukan agenda seremonial biasa. Ini menyangkut kewajiban konstitusional kami dalam melakukan pengawasan dan pelaporan anggaran daerah,” ujarnya.

Hotel Basko, menjadi lokasi rapat atas pertimbangan fasilitas dan kebutuhan teknis pelaporan anggaran melalui sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Menurut ketentuan dan aturan yang ada, DPRD berhak memilih lokasi dengan kelayakan teknis terbaik selama tidak melanggar aturan anggaran.

Dibuka oleh Wakil Bupati Leli Arni

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Dharmasraya 2025–2030, Leli Arni, S.Pd., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyatakan pentingnya keselarasan antara pelaporan, evaluasi, dan realisasi anggaran untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Astensi dan pelaporan ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan hukum pemerintah daerah,” kata Leli Arni.

Mengacu pada Regulasi Keuangan Daerah

Kegiatan pelaporan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,

Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD,

dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Astensi dilakukan oleh pihak-pihak terkait seperti BPKP, Inspektorat Daerah, serta BKD Provinsi dan Pusat. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan APBD 2024 berjalan sesuai perencanaan tanpa penyimpangan.

Fokus: Efisiensi dan Transparansi

Tahun 2024, pelaporan anggaran Dharmasraya menitikberatkan pada:

Efisiensi anggaran, sesuai dengan instruksi Presiden dan Mendagri,

Peningkatan transparansi melalui publikasi laporan di situs resmi SIPD dan Pemkab,

Pengawasan terhadap belanja modal dan proyek infrastruktur strategis.

Beberapa jenis pelaporan yang dibahas dalam forum ini mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), LKPD, LKjIP, dan evaluasi anggaran triwulan dari seluruh OPD.


Lebih lanjut, Jemi Hendra menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan bentuk pemborosan. DPRD, katanya, justru sedang berupaya menyempurnakan laporan penggunaan APBD secara terbuka dan akuntabel.

“Kami terbuka terhadap audit dan pengawasan publik. Justru forum ini membuktikan bahwa kami serius,” tegas Jemi.

** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar