Tertutupnya Pintu Konfirmasi Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di Mentawai

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri,
 Selasa 27 April  2025


Padang – Upaya dua jurnalis membongkar dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang menyimpang di wilayah Seberut, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, kandas di hadapan tembok birokrasi Pertamina Patra Niaga. Alih-alih mendapat klarifikasi, mereka justru ditolak sejak di pintu gerbang.

Afridon dari beritaeditorial.com dan Mebri dari InvestigasiNews menyambangi kantor Pertamina Patra Niaga Sumbar di Jalan Veteran No. 60, Padang, pada Selasa, 27 April 2025. Dengan membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan penyaluran BBM subsidi ke kapal, keduanya berharap mendapat penjelasan resmi dari manajemen.

Namun, harapan itu pupus. Tak satu pun pejabat perusahaan yang bersedia ditemui. Mereka hanya diterima oleh dua petugas keamanan, yakni Fery dan Kepala Satpam Khairul Nizam.

“Kalau mau konfirmasi, harus pakai surat resmi. Sudah banyak wartawan ke sini. Kalau ada temuan, silakan laporkan ke pihak hukum,” ujar Khairul dengan nada datar.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, selaku pihak yang memiliki otoritas, juga enggan menanggapi atau menerima permintaan konfirmasi. Tak ada klarifikasi, tak ada bantahan.

Sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, dugaan penyaluran BBM subsidi ke kapal—bukan untuk masyarakat miskin yang menjadi sasaran subsidi negara—berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi anggaran dan mencederai prinsip keadilan energi.

“Begitu rumit hanya untuk konfirmasi. Terlihat seolah-olah dibiarkan,” ujar Mebri dengan nada kecewa.

Minimnya akses informasi dan berbelitnya jalur konfirmasi menunjukkan masih jauhnya praktik keterbukaan di tubuh Pertamina Patra Niaga. Kasus ini juga mempertegas lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di kawasan terpencil, yang selama ini rentan terhadap penyimpangan.

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, sikap Pertamina Patra Niaga bukan sekadar pengabaian terhadap tugas jurnalis, tetapi juga terhadap hak publik untuk tahu. Dan jika benar ada penyimpangan, maka bungkamnya manajemen justru mempertebal dugaan.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar