![]() |
Semen Padang Hospital (SPH). |
Padang, Editor – Dinas Kesehatan Kota Padang bereaksi cepat atas keluhan peserta BPJS Kesehatan terkait buruknya pelayanan dokter dan tenaga medis di Semen Padang Hospital (SPH). Kepala DKK Padang, dr. Srikurnia Yati, menegaskan akan memberi surat peringatan kepada rumah sakit yang terbukti melanggar kesepakatan kerja sama.
“Informasi ini jadi catatan serius kami. Kami akan turun langsung dan bertemu direksi SPH untuk klarifikasi,” ujar Srikurnia, Kamis 8 Mai 2025
Ia juga menjelaskan bahwa pasien BPJS yang memilih pulang sendiri sebelum pengobatan selesai, wajar dikenakan tarif umum, sesuai aturan nasional.
DKK Padang mengimbau masyarakat menyampaikan keluhan lewat unit layanan informasi di rumah sakit. “Kalau ada komunikasi terbuka, banyak masalah bisa dicegah,” tambahnya.
Sementara itu, Humas SPH, Riski Febrela, belum memberikan keterangan resmi. DKK Padang berkomitmen terus awasi dan bina rumah sakit agar layanan BPJS tetap optimal.
**Afridon
0 Komentar