Kadis PUPR Solsel Tegaskan PT Dempo Tak Terkait Rekanan Proyek Jembatan Ambayan


Kepala Dinas PUPR Solok Selatan, Hanif Rasimon

Solok Selatan.Editor – Kepala Dinas PUPR Solok Selatan, Hanif Rasimon, menegaskan bahwa PT Dempo Grup dan pemiliknya, Muhammad Yamin Kahar (MYK), yang tersangkut kasus korupsi KPK, tidak memiliki keterkaitan administrasi maupun organisasi dengan perusahaan pelaksana proyek Jembatan Ambayan, PT Yaek IFDA CONT.

"Alamat PT Dempo di Padang, sedangkan PT Yaek IFDA CONT berbasis di Jambi. Tidak ada hubungan administratif di antara keduanya," tegas Hanif, Kamis (11/5) di Padang Aro.

Hal serupa juga berlaku untuk proyek Masjid Agung Solsel yang digarap PT Zulaikha. “Direkturnya Salu Rahman, bukan MYK. Tidak ada nama Dempo atau Yamin di struktur perusahaan,” jelasnya.

Hanif mengaku tidak tahu hubungan pribadi MYK dengan para petinggi dua rekanan tersebut. "Secara legal, tidak terhubung," katanya.

Terkait pembangunan Jembatan Ambayan, proyek telah diputus kontrak karena tidak selesai meski sudah diberi perpanjangan 50 hari. Sedangkan proyek masjid, rekanan dipanggil karena progres lambat.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria dan MYK sebagai tersangka suap proyek jembatan dan masjid tahun 2018.


**tim

Posting Komentar

0 Komentar