"Pekanbaru Darurat Maksiat!"

 

Kawasan Jondul  Prostitusi Terselubung yang Masih Mengakar


Pekanbaru,  Editor – Investigasi mendalam yang dilakukan oleh beritaeditorial.com di bawah komando jurnalis senior Afridon mengungkap praktik-praktik maksiat dan prostitusi terselubung yang masih marak di Kota Pekanbaru, meskipun berbagai penertiban telah dilakukan oleh pihak berwenang. Sabtu 31 Mei 2025 

Dalam keterangannya kepada Beritaeditorial.com, Afridon dengan tegas menyatakan bahwa sejumlah lokasi di Pekanbaru telah menjadi sorotan serius masyarakat karena menjadi pusat kegiatan yang melanggar norma sosial, agama, dan hukum.

“Kita tak bisa lagi menutup mata. Beberapa titik di kota ini sudah sangat meresahkan. Aparat harus bertindak tegas, bukan hanya razia musiman,” ujar Afridon.

1. Chromatic Family Karaoke: Hiburan Berbatasan dengan Rumah Ibadah

Terletak di Jalan HR Soebrantas, tempat karaoke ini menuai penolakan keras dari warga Kelurahan Tuah Madani dan Forum Anti Maksiat (FAM). Warga geram karena lokasi ini menjual minuman keras dan berdekatan langsung dengan masjid dan sekolah.

“Tempat ini tidak pantas berdiri di lingkungan pendidikan dan religi. Sudah beberapa kali warga turun aksi, tapi kenapa tetap dibiarkan beroperasi?” katanya.

Aksi penolakan telah dilakukan sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, namun hingga kini belum ada keputusan tegas mengenai penutupan tempat tersebut.

2. Stadion Utama Riau: Kawasan Olahraga Jadi Tempat Mesum?

Sekitar Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti juga tak luput dari sorotan. Area tenda-tenda ceper yang awalnya difungsikan untuk pedagang justru berubah menjadi tempat mesum.

Pada Maret 2025, Wali Kota Agung Nugroho bersama Satpol PP melakukan razia dan menemukan beberapa pasangan mesum lengkap dengan alat kontrasepsi.

“Bayangkan, fasilitas negara dijadikan tempat asusila. Ini pelecehan terhadap ruang publik dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Afridon.

3. Tempat Hiburan Malam (THM): Sarang Pelanggaran

Beberapa tempat hiburan seperti MP Club, Paragon, D’Poin Lounge, dan Sago KTV menjadi langganan razia. Pada Desember 2024 dan Februari 2025, petugas menemukan:

  • Penjualan miras tanpa izin

  • Pengunjung positif narkoba

  • Pelanggaran jam operasional

“THM yang tidak patuh aturan harus dicabut izinnya. Kalau tidak, ini jadi preseden buruk bagi hukum kita,” tambah Afridon.

4. Joker Poker: Bertentangan dengan Visi Kota Madani

Tempat hiburan Joker Poker mendapat kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru karena dinilai tidak sejalan dengan program wisata halal.

“Kalau pemerintah serius dengan wisata halal, tempat seperti ini tidak boleh eksis,” ujar Afridon, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sektor hiburan malam.

5. Kawasan Jondul: Prostitusi Terselubung yang Masih Mengakar

Meski sering dirazia, praktik prostitusi terselubung di kawasan Jondul masih berlangsung. PSK kerap terlihat mangkal di pinggir jalan dan segera melarikan diri saat aparat datang.

Razia bahkan pernah dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Roni Rakhmat, namun belum membuahkan hasil permanen.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi soal moral dan masa depan kota ini. Pemerintah harus berani menutup total zona-zona merah seperti ini,” tegas Afridon.


** Afridon. 



Posting Komentar

0 Komentar