Dana Rp180 Juta Diduga Mubazir, Pembersihan Embung Kayu Tanduk Tanpa Angkut Lumpur

 

Pembersihan Embung Kayu Tanduk di Nagari Aia Angek, Tanah Datar, menuai sorotan. Dana sebesar Rp180 juta yang dikelola Satker OP SDA BWSSV Padang  Minggu 31 Mai 2025


Tanah Datar Editor  Pembersihan Embung Kayu Tanduk di Nagari Aia Angek, Tanah Datar, menuai sorotan. Dana sebesar Rp180 juta yang dikelola Satker OP SDA BWSSV Padang disinyalir dipakai untuk pekerjaan mubazir, karena sedimen lumpur dan gulma hanya ditumpuk di dalam area embung, bukan dibuang keluar.

Hasil pantauan lapangan,Sabtu 31 Mai 2025  lumpur dan tanaman air seperti enceng gondok hanya dipindahkan ke tepi embung. Saat hujan turun, lumpur kembali mengalir ke dalam, membuat pekerjaan terkesan sia-sia.

“Ini namanya kerja mubazir. Tahun depan pasti tertutup lagi,” ujar Sutan Jamaris, warga setempat.

Operator alat berat mengaku hanya menjalankan perintah. Hingga hari ke-10, tercatat sekitar 800 liter solar telah digunakan. Anehnya, tidak tampak pekerja lain di lokasi selain operator dan driver, meski anggaran mencakup item seperti pemasangan lampu solar, pekerja 3 orang, dan mobilisasi alat.

Kepala Satker OP SDA BWSSV, Midian Wahyu Tukuboya, saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapat laporan rinci dari lapangan. Sementara itu, BWSSV Padang sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan SPK fiktif.

Publik menanti jawaban tegas atas pengelolaan dana publik ini. Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini.



** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar