Dana BOS Dibobol, Ijazah Ditahan, Pungli Merajalela di SMKN 3 Pariaman: Kepsek Pilih Bungkam

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Di SMKN 3 Pariaman, aroma busuk dugaan korupsi dana BOS,

Pariaman.Editor — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Di SMKN 3 Pariaman, aroma busuk dugaan korupsi dana BOS, pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah siswa menyeruak keras. Kepala Sekolah, Indra Jasman, justru memilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, ada indikasi kuat praktik mark up dan belanja fiktif dalam realisasi dana BOS tahun 2024 yang mencapai miliaran rupiah. Anggaran diduga dibengkakkan pada pos-pos sensitif seperti pengembangan perpustakaan, administrasi sekolah, pemeliharaan sarana, dan pembayaran honor.

Tak berhenti di situ, siswa dan orang tua juga diduga jadi korban pungli berjamaah berkedok biaya wisuda dan jas. Siswa kelas 3 dibebani pungutan hingga Rp 800 ribu, sementara siswa kelas 1 dan 2 turut dimintai “partisipasi” Rp 40 ribu.

Ironisnya, bagi yang tak sanggup membayar, ijazah ditahan.

“Uang masuk mahal, uang baju mahal, pungutan lagi, pungutan terus. Ini sekolah atau lembaga pemerasan?” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Data Keuangan yang Menampar Nurani

Berikut rincian sejumlah pos dana BOS SMKN 3 Pariaman yang memicu kecurigaan publik:

Pengembangan Perpustakaan: Rp 244 juta (Tahap I & II)

Administrasi Sekolah: Rp 476 juta

Pemeliharaan Sarpras: Rp 260 juta

Kegiatan Pembelajaran & Bermain: Rp 135 juta

Honorarium: Rp 426 juta (dengan indikasi pembayaran ganda dalam satu tahap)

Multimedia Pembelajaran: Rp 49 juta

Angka-angka jumbo ini disebut tidak sebanding dengan kondisi sekolah di lapangan.

Pakar pendidikan menyebut, praktik seperti ini jelas melanggar Permendikbud No. 2 Tahun 2022, yang melarang keras segala bentuk pungutan di sekolah negeri penerima dana BOS.

Kepala Sekolah Menghilang

Saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 3 Pariaman, Indra Jasman, belum memberikan pernyataan. Nomor ponselnya aktif, namun tak merespons panggilan dan pesan media. Bungkamnya sang kepala sekolah justru semakin memperkuat dugaan publik akan adanya penyimpangan besar.

Masyarakat Desak Penegakan Hukum

Kini, sorotan publik tertuju pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dan penegak hukum. Masyarakat menuntut penyelidikan tuntas dan penindakan tegas agar dunia pendidikan tidak terus menjadi ladang basah bagi oknum tak bertanggung jawab.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar