Kontroversi Ternak Ayam di Batang Anai: Warga dan Pengacara Bantah Tuduhan Bau Busuk

Pemilik  Ternak Ayam  Korong Sungai Muara Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten  Padang Pariaman , Provinsi Sumatera Barat, Bapak Novi 


Padang, Editor – Keberadaan ternak ayam di pemukiman warga Korong Sungai Pinang Muara Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten  Padang pariaman Provinsi Sumatera Barat, menjadi sorotan publik setelah beberapa pihak mengajukan protes. Namun, Pengacara Novi Willi menegaskan bahwa ternak ayam dalam jumlah kecil tidak memerlukan izin khusus.

Lanjutan peternakan ayam di Korong Sungai pinang Muara Kasang menjadi perdebatan setelah beberapa warga mengeluhkan bau busuk. Namun, menurut pengacara Novi  Willi, ternak ayam dalam jumlah kecil tidak memerlukan izin.

 Willi melalui Pengacara Novi  yang membela pemilik ternak ayam.

Antonius: Nama yang sebelumnya diklaim sebagai pemilik, tetapi dibantah  sebanar  Novi.

Mantan Ketua Pemuda ST Sinah: Membantah adanya keluhan bau busuk.

Heranof Firdaus: Mantan Ketua PWI Sumbar yang berkomentar tentang ketidak  berimbangan   pemberitaan media. sebelumnya 

Warga Korong Sungai Muara Kasang dan penghuni perumahan residence.

Perselisihan ini disoroti dalam konferensi pers rumah  Bunggo lado jalan sawahan kota Padang  pada Senin, 10 Juni 2024.

Korong Sungai pinang Muara Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Batang Anai, Provinsi Sumatera Barat. ( Sumbar )

Perselisihan terjadi karena adanya keluhan bau busuk dari ternak ayam yang disebut mengganggu warga sekitar, meskipun Novi  bersama  pengacaranya  Willi membantah hal ini.

Protes muncul dari penghuni perumahan residence yang berdekatan dengan lokasi ternak. Mereka mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan. Namun, Novi lewat pengacaranya Willi dan ST Sinah menegaskan bahwa keluhan tersebut tidak berdasar dan peternakan ayam akan tetap dilanjutkan.

Menurut Novi  melalui Pengacaranya Willi, sebagai penasehat hukum, berita yang menyebutkan Antonius sebagai pemilik ternak adalah tidak benar. Novi mengklarifikasi bahwa dialah pemilik sebenarnya dan menyatakan bahwa peternakan ayam tetap dilanjutkan karena tidak ada keluhan yang terbukti dari warga setempat.

ST Sinah, mantan ketua pemuda di Korong Sungai Muara Kasang, juga menegaskan bahwa tidak ada warga yang merasa terganggu oleh bau dari peternakan tersebut. "Kami duluan buka ternak ayam dari perumahan residence," katanya dalam konferensi pers yang berlangsung di Bunga Lado. 

Heranof Firdaus, mantan ketua PWI Sumbar, mengkritik pemberitaan media online yang dinilai tidak berimbang dan lebih berpihak kepada pihak perumahan residence. Menurutnya, media seharusnya memberikan informasi yang adil dan tidak memihak.

Pengacara Novi menantang pihak perumahan residence untuk mengambil langkah hukum jika merasa terganggu, termasuk melakukan tes laboratorium untuk membuktikan adanya bau busuk dari peternakan ayam tersebut.

Novi menegaskan, "Silakan pihak perumahan residence mengambil upaya hukum jika memang ada dugaan yang meresahkan. Kami siap membuktikan bahwa peternakan ini tidak menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat seperti yang diklaim."

Keberadaan ternak ayam di Korong Sungai Muara Kasang tetap dilanjutkan karena tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa bau busuk dari peternakan tersebut mengganggu warga sekitar. Novi Willi, sebagai pemilik sebenarnya, bersama ST Simah, membantah semua tuduhan dan mengajak pihak yang merasa terganggu untuk melakukan tes laboratorium sebagai bukti.


** Afridon








Posting Komentar

0 Komentar