Tragedi Aldelia: Hentikan Bullying Sekarang!

Catatan: Syafrial Suger


Padang Pariaman,Editor - Bullying, perundungan, atau tindakan intimidasi dan kekerasan verbal serta fisik, telah menjadi masalah yang mengakar di masyarakat kita, termasuk di lingkungan sekolah. Fenomena ini sering dianggap sepele, padahal dampaknya sangat merusak, baik bagi korban maupun pelaku.


Kisah tragis Aldelia Rahma (11), murid kelas 4 SD N 10 Durian Jantung, Aur Malintang, Padang Pariaman, mengungkap betapa seriusnya masalah ini. Pada 25 Mei 2024, Aldelia meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang akibat luka bakar yang diduga berasal dari perundungan di sekolahnya. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa bullying bisa berujung pada tragedi yang memilukan.


Menurut Oxford Learner’s Pocket Dictionary, bully berarti "mengancam atau melukai orang yang lebih lemah." Definisi ini mencakup segala bentuk tindakan yang menyakiti, baik fisik, verbal, maupun psikis. Di sekolah, contoh bullying bisa berupa pemalakan uang saku, ejekan terhadap penampilan, atau teror verbal yang merendahkan.


Dampak bullying sangat luas. Korban seringkali mengalami emosi negatif seperti marah, dendam, takut, malu, dan depresi. Dalam jangka panjang, mereka bisa merasa tidak berharga dan mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Bullying juga bisa menyebabkan gangguan psikologis seperti rasa cemas berlebihan, depresi, dan bahkan keinginan bunuh diri. Sementara itu, pelaku bullying berpotensi tumbuh menjadi individu yang lebih agresif dan memiliki kecenderungan kriminalitas.


Mencegah dan menanggulangi bullying membutuhkan upaya menyeluruh dari seluruh komponen sekolah, mulai dari guru, siswa, kepala sekolah, hingga orang tua. Kebijakan anti-bullying di sekolah bisa berupa pengawasan ketat terhadap aktivitas siswa, pemahaman tentang konsekuensi bullying, serta sosialisasi dan kampanye melalui spanduk, slogan, stiker, dan workshop. Semua ini bertujuan untuk meminimalisir atau bahkan menghentikan perilaku bullying di sekolah.


Dengan kebijakan seperti ini, diharapkan sekolah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Sekolah seharusnya merangsang keinginan belajar, bebas bersosialisasi, dan mengembangkan potensi siswa baik secara akademik, sosial, emosional, maupun spiritual. Sehingga, sekolah tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan, melainkan lingkungan yang mendukung pembentukan anak didik yang mandiri, berprestasi, dan berakhlak mulia sesuai dengan tujuan pendidikan kita. 



** Suger


Posting Komentar

0 Komentar