![]() |
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang, Welli |
Padang,Editor–Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang, Welli, dengan tegas membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kamar khusus narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor), yang dikenal sebagai Kamar Mawar. Ia menyebut isu yang menyebutkan pungli sebesar Rp20 juta terhadap narapidana kasus Tipikor RSUD Pratama Pasaman Barat tidak benar.
“Itu tidak benar. Isu itu salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Welli saat dikonfirmasi wartawan di Rutan Kelas II B Padang, Kamis 3 juli.2025 kepada Awak Media di temu di rutan
Menurutnya, jika ada petugas internal yang terbukti melakukan praktik pungli, ia tidak akan segan memberikan tindakan tegas. “Kalau itu orang saya, saya tindak tegas. Rutan kami bersih dari pungli, handphone, dan narkoba,” ujarnya.
Welli yang diketahui berasal dari Lampung ini telah menjabat sebagai Kepala Rutan Padang selama 1 tahun 9 bulan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan yang ia pimpin bebas dari segala bentuk penyimpangan.
“Kami siap diawasi oleh media. Terima kasih atas informasinya. Silakan pantau. Kita ingin rutan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar adanya pungli senilai Rp20 juta kepada narapidana Tipikor untuk bisa menempati Kamar Mawar, diduga difasilitasi oleh napi pendamping (tamping) melalui oknum internal. Namun tudingan itu kini ditepis langsung oleh Kepala Rutan
** tim
0 Komentar