FORBINA Tegaskan: Stop Fitnah terhadap Investor Tambang Emas Pameu, Semua Proses Sesuai Hukum

 

Muhammad Nur


Banda Aceh .Editor– Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) angkat suara menanggapi maraknya isu negatif terkait aktivitas penambangan emas di Pameu, Kabupaten Aceh Tengah. Direktur FORBINA, Muhammad Nur, meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang bisa merusak iklim investasi di Aceh.

“Teknologi pertambangan kini jauh lebih ramah lingkungan. Tidak bijak jika semua investasi tambang disamaratakan sebagai perusak lingkungan atau penggusur masyarakat,” kata Muhammad Nur dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia menegaskan, tuduhan bahwa perusahaan tambang di Pameu akan menggusur 1.859 warga dari tanah mereka adalah informasi yang menyesatkan. Menurutnya, perusahaan tidak pernah berniat melakukan penggusuran.

“Semua investasi berjalan sesuai koridor hukum dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi. Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Tengah, hingga DPRK turut mengawasi kegiatan ini agar tidak menyimpang dari aturan,” ungkapnya.

Muhammad Nur juga menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik tanah di sekitar tambang justru mendukung aktivitas tersebut karena dianggap sebagai solusi terhadap maraknya tambang ilegal yang merusak.

Luas wilayah izin tambang memang mencapai lebih dari 1.000 hektare, namun eksploitasi hanya dilakukan di area potensial dan layak secara teknis. Saat ini, aktivitas baru menyentuh 15 hektare—jauh dari narasi "tambang raksasa" yang berkembang di publik.

“Perusahaan juga berkomitmen tidak menambang di wilayah padat penduduk, lahan persawahan produktif, tanah adat, atau situs-situs sakral seperti makam. Ini disepakati bersama reje dan mukim setempat,” ujar Muhammad Nur.

Menurutnya, jika ada warga yang merasa dirugikan, jalur dialog terbuka lebar. Investor siap berdiskusi dengan pemilik lahan untuk menyepakati mekanisme yang adil, baik sewa maupun beli. Semua lahan yang digunakan nantinya akan direklamasi sesuai kesepakatan bersama.

"Investasi ini hadir bukan untuk merusak, tapi untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan daerah. Jangan sampai informasi keliru merusak peluang pembangunan," tegas Muhammad Nur.

Ia mengajak semua pihak untuk mengawasi bersama proses investasi agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong penyelesaian perbedaan pandangan secara dialogis dan konstruktif, bukan melalui fitnah atau politisasi.


**


Posting Komentar

0 Komentar